REKAYASA GENETIKA (Kloning Gen/ DNA Rekombinan )
Difinisi :
Pembentukan kombinasi baru dari materi keturunan melalui penyisipan asam nukleat yang dihasilkan dengan cara apapun diluar
sel, ke dalam sistim vector
(plasmid/bakteriofag) sehingga memungkinkan penyatuannya ke dalam organisme
yang menjadi hospes, dan bentuk-bentuk ini tidak terjadi secara alami namun
mempunyai kemampuan memperbanyak diri secara berkesinambungan.
Beberapa hal pokok dalam Rekayasa genetika :
1. DNA dapat diisolasi dari sel-sel tumbuhan, hewan dan mikroorganisme donor dan dapat dipecah
menjadi fragmen-fragmen satu atau lebih gen dengan menggunakan enzim
endonuklease (Restriction Enzymes)
2. Sistem vector (pembawa) : Plasmid dan Bakteriofag (virus bakteri)
Syarat vector
: - harus mampu masuk ke dalam hospes dan mengadakan replikasi didalamnya
-Harus ada marker
-Idial berukuran kecil
3. Fragmen gen yang diingini dapat
dirangkai dalam vector dengan menggunakan enzim
ligase.
4. Penyisipan vector DNA rekombinan ke dalam hospes (transpormasi) dan transduksi.
5. Deteksi DNA hibrida
Contoh: Ezim, hormon, senyawa-aenyawa anti tumor,
interferon dan zat-zat kimia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar